Bagaimanapun Batik sudah dikenal sebagai salah satu identitas Bangsa Indonesia [more ..]
Batik Indonesia Segera Dipatenkan
Jakarta - Sebagai karya seni bangsa
Indonesia, batik harus dilindungi terutama dari pemalsuan
produk-produknya. Maka dari itu, Departemen Perindustrian
bekerjasama dengan Yayasan Batik Indonesia tengah memproses sebuah
batikmark dengan logo "Batik Indonesia."
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Dirjen IKM Depperin Fauzi
Aziz dalam pidato sambutan pembukaan Pameran Dan Penjualan Batik di
Plasa Pameran Industri, Departemen Perindustrian, Jakarta, Senin
(8/92008).
"Logo ini direncanakan sebagai pembeda antara batik cap, batik tulis,
batik kombinasi cap dan tulis serta tekstil dengan motif batik,"
katanya.
Upaya lain yang dilakukan saat ini adalah menominasikan batik
sebagai warisan budaya untuk memperoleh pengakuan UNESCO. Menurutnya,
pengakuan tersebut memiliki banyak manfaat.
Manfaatnya antara lain akan merupakan pernyataan tak langsung bahwa
batik Indonesia termasuk warisan budaya bangsa Indonesia sehingga
tidak bisa diklaim negara lain.
Selain itu juga akan menarik minat masyarakat baik dalam negeri
maupun mancanegara, menjadikan batik Indonesia sebagao icon budaya
kebanggaan bangsa.
"Juga meningkatkan upaya-upaya untuk melestarikan dan mengembangkan
budaya batik Indonesia terutama nilai-nilai budaya takbenda yang
terkandung di dalamnya," jelasnya.
Faktor lain, industri batik berperan cukup strategis dalam aspek
ekonomi, sosial budaya dan citra bangsa Indonesia. Industri batik
sendiri dapat menciptakan lapangan usaha, kesempatan kerja dan
peningkatan pendapatan masyarakat serta memiliki nilai ekonomi yang
tinggi.
Pada saat ini, industri batik Indonesia mencapai 48.300 unit usaha,
menyerap tenaga kerja 792.300 orang dan nilai produksi Rp 2,9
triliun.
(ang/qom) - detik.com